KJK
PEMK Selong (Koperasi Jasa Keuangan Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Kelurahan)
Profil
Koperasi
Koperasi Jasa Keuangan
PEMK beralamat di Jl. Bakti Gg. Limo No. 1 Kecamatan Kebayoran Baru - Jakarta
Selatan. Koperasi yang berdiri pada bulan Januari 2011 ini didirikan oleh dinas
koperasi, UMKM dan Pemberdayaan Pemprov DKI Jakarta. Awal tujuan koperasi ini
didirikan adalah membantu seluruh warga masyarakat kelurahan di Provinsi DKI
Jakarta dalam memperoleh modal usaha untuk menjalankan usahanya. koperasi ini
hanya menjalankan simpan pinjam uang saja dan koperasi ini pun berjenis
pelayanan pemberi pinjaman untuk modal usaha. Caranya pengurus mendatangi ke
rumah anggota untuk mengambil angsuran (pinjaman uang). Syarat untuk meminjam
uang ialah mempunyai usaha dagang dan berdomisili di daerah kelurahan Selong.
Dibawah 3 juta tidak memberikan jaminan dan jika diatas 3 juta memakai BPKB
motor sebagai jaminan.
Koperasi ini
beranggotakan seorang pengawas, 3 orang pengurus, 4 orang pengelola (manager,
pembukuan, marketing, kasir). Dan Anggota koperasi ini berjumlah kurang lebih
142 anggota. pembagian laba di koperasi ini ditentukan oleh permusyawaratan RAT
(Rapat Akhir Tahun) yang menghasilkan SHU kemudian dibagikan ke anggota
koperasi.
Data keuangan yang dimiliki oleh
koperasi ini adalah Lap. Keuangan (L/R dan Neraca), Kolektibilitas Pembayaran,
Rekap mutasi harian. sistem akuntansi yang digunakan oleh koperasi ini adalah SIPEMK
2010 (sistem informasi) yang diperoleh dari pemerintah. Dengan sistem akuntansi
SIPEMK, koperasi dapat berjalan dengan lebih mudah.
Modal
Koperasi
Modal awal koperasi ini didapatkan
dari pemerintah. Pemilik koperasi pun tidak pernah melakukan prive untuk
keperluan pribadi dikarenakan dana diperoleh dari pemerintah. Keuntungan yang
diperoleh dan dijadikan modal untuk kegiatan selanjutnya adalah dengan
menggunakan laba koperasi yang didapat melalui permusyawarakatan RAT (Rapat
Akhir Tahun)
Harta
Koperasi
Koperasi ini hanya melakukan simpan
pinjam uang saja, kredit yang ditawarkan juga baru berupa simpan pinjam saja.
koperasi sering membeli peralatan kantor seperti ATK. Koperasi ini belum
memiliki bangunan tetap dan juga kendaraan sendiri karena koperasi memiliki
harta yang dijadikan satu dengan kelurahan.
Hutang
Koperasi
Koperasi ini mendapatkan dana dari pemerintah jadi tidak perlu meminjam uang di
Bank atau lembaga lainnya untuk mendapatkan modal.
Beban operasional yang sering dibayar
koperasi adalah biaya transport dan biaya fotocopy. Selain beban operasional
itu koperasi juga membayar beban administrasi dan umum, ATK, biaya pembelian
materai.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar