Rabu, 31 Oktober 2012

Tugas Koperasi 2


KJK PEMK Selong (Koperasi Jasa Keuangan Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Kelurahan)

Profil Koperasi
Koperasi Jasa Keuangan PEMK beralamat di Jl. Bakti Gg. Limo No. 1 Kecamatan Kebayoran Baru - Jakarta Selatan. Koperasi yang berdiri pada bulan Januari 2011 ini didirikan oleh dinas koperasi, UMKM dan Pemberdayaan Pemprov DKI Jakarta. Awal tujuan koperasi ini didirikan adalah membantu seluruh warga masyarakat kelurahan di Provinsi DKI Jakarta dalam memperoleh modal usaha untuk menjalankan usahanya. koperasi ini hanya menjalankan simpan pinjam uang saja dan koperasi ini pun berjenis pelayanan pemberi pinjaman untuk modal usaha. Caranya pengurus mendatangi ke rumah anggota untuk mengambil angsuran (pinjaman uang). Syarat untuk meminjam uang ialah mempunyai usaha dagang dan berdomisili di daerah kelurahan Selong. Dibawah 3 juta tidak memberikan jaminan dan jika diatas 3 juta memakai BPKB motor sebagai jaminan.

Koperasi ini beranggotakan seorang pengawas, 3 orang pengurus, 4 orang pengelola (manager, pembukuan, marketing, kasir). Dan Anggota koperasi ini berjumlah kurang lebih 142 anggota. pembagian laba di koperasi ini ditentukan oleh permusyawaratan RAT (Rapat Akhir Tahun) yang menghasilkan SHU kemudian dibagikan ke anggota koperasi.

Data keuangan yang dimiliki oleh koperasi ini adalah Lap. Keuangan (L/R dan Neraca), Kolektibilitas Pembayaran, Rekap mutasi harian. sistem akuntansi yang digunakan oleh koperasi ini adalah SIPEMK 2010 (sistem informasi) yang diperoleh dari pemerintah. Dengan sistem akuntansi SIPEMK, koperasi dapat berjalan dengan lebih mudah.

Modal Koperasi
Modal awal koperasi ini didapatkan dari pemerintah. Pemilik koperasi pun tidak pernah melakukan prive untuk keperluan pribadi dikarenakan dana diperoleh dari pemerintah. Keuntungan yang diperoleh dan dijadikan modal untuk kegiatan selanjutnya adalah dengan menggunakan laba koperasi yang didapat melalui permusyawarakatan RAT (Rapat Akhir Tahun)
                                                                                            
Harta Koperasi
Koperasi ini hanya melakukan simpan pinjam uang saja, kredit yang ditawarkan juga baru berupa simpan pinjam saja. koperasi sering membeli peralatan kantor seperti ATK. Koperasi ini belum memiliki bangunan tetap dan juga kendaraan sendiri karena koperasi memiliki harta yang dijadikan satu dengan kelurahan.

Hutang Koperasi
Koperasi ini mendapatkan dana dari pemerintah jadi tidak perlu meminjam uang di Bank atau lembaga lainnya untuk mendapatkan modal.
Beban operasional yang sering dibayar koperasi adalah biaya transport dan biaya fotocopy. Selain beban operasional itu koperasi juga membayar beban administrasi dan umum, ATK, biaya pembelian materai.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar